Heboh!!! Tersangka Pembunuh Eno Bisa Dibebaskan?

Heboh!!! Tersangka Pembunuh Eno Bisa Dibebaskan?

Heboh!!! Tersangka Pembunuh Eno Bisa Dibebaskan?

Situs Taruhan Bola - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan berita acara terkait pemeriksaan (BAP) terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosa terhadap Eno Parihah.

BAP ini harus dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan tinggi DKI Jakarta untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes bernama Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik masih mempunyai waktu selama 15 hari untuk melimpahkan BAP tersebut ke Kejati DKI Jakarta.

Satu tersangka yang bernama RAM (15) ini harus dibebaskan karena secara hukum, umur RAM masih dibawah umur.

"Perlu 15 hari untuk penyidik menyiapkan berkas tersebut. Kalau belum siap nanti bakal dilepas kembali dan diserahkan kepada orang tuanya." ujar Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5).


Penyidik pun bergegas menyelesaikan berkas perkara. Ditambah pengerjaan berkas perkara itu meliputi, konstruksi pasal, identitas tersangka, barang bukti, korban dan segala hal yang berkaitan kasus tersebut.

"Kami akan mengupayakan agar berkas tersebut diterima jaksa. Karena tersangkanya masih di bawah umur, itu berbentur dengan undang-undang perlindungan anak." beber Awi.


Meski demikian, Kombes Awi pun merasa optimis bahwa prosedur sedang dalam proses penyelesaian penyidik. Hanya hasil laboratorium (labfor) terkait bukti-bukti forensik masih dalam proses penyelesaian.

"Kami hanya membutuhkan bukti yang kuat. Salah satunya adalah hasil dari forensik." tutupnya.

Posted by  : Info Penting

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "Heboh!!! Tersangka Pembunuh Eno Bisa Dibebaskan?"

  1. otong dipotong! bunuh! hukum mati! kunjungi balik syahrulmedia.blogspot[dot]com

    BalasHapus